Dalam implementasi kebijakan
protokol kesehatan (prokes) dan membatasi kegiatan selama PPKM Darurat. Pemerintah telah mengintruksikan aparat yang bertugas di lapangan untuk menertibkan masyarakat dengan mengedepankan keramahan bukan kemarahan.
“Aparat tetap menjaga keramahan kepada masyarakat. Kita butuh suasana batin yang kuat, bukan saling menyalahkan. Kita harus bangun soliditas kita sebagai bangsa. Kita perlu bertemu di satu titik yang membangun solidaritas yang kuat untuk menghadapi bahaya Covid-19,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Palate dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
Pemerintah berjanji akan memberikan insentif kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial di tengah masa perpanjangan PPKM tersebut. Perpanjangan PPKM dilakukan untuk mengutamakan kesehatan masyarakat.