PPKM Darurat, Layanan Disdukcapil Kulonprogo Berlangsung Secara Daring, Begini Caranya
Foto ilustrasi: Kantor Disdukcapil Kulonprogo ditutup pada Senin (16/11/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
05 Juli 2021 10:37 WIB
Kulonprogo Share :
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo memutuskan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara online. Kebijakan tersebut dilakukan sementara menyusul diberlakukannya PPKM darurat di Bumi Binangun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulonprogo Aspiyah mengatakan diberlakukannya kebijakan pelayanan administrasi kependudukan secara daring juga menyusul adanya instruksi Bupati Kulonprogo 17/INSTR/2021 terkait penerapan PPKM darurat di kabupaten Kulonprogo.
"Artinya, Disdukcapil Kabupaten Kulonprogo sebagai instansi pelayanan publik memberlakukan work from office (WFO) sebanyak 50 persen dan