PPKM Darurat, Ini Waktu Operasional MRT, LRT, KRL dan Transjakarta
Diperbarui 05 Jul 2021, 09:38 WIB
12
Bus Transjakarta antre saat melintasi Shelter Harmoni, Jakarta, Kamis (5/11/2020). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan di tahun 2030 seluruh armada merupakan bus listrik. Diharapkan total bus listrik mencapai 12.120 unit diakhir tahun 2030. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah transportasi umum di Jakarta melakukan penyesuaian waktu operasional selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Transportasi umum itu seperti Transjakarta, MRT, LRT hingga KRL Jabodetabek.
Pelaksana tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menyatakan perubahan waktu operasional dan penutupan sementara beberapa entrance stasiun diberlakukan hari ini Senin (5/7/2021).