comparemela.com


Pejabat dan ASN OKI Diingatkan Tolak Gratifikasi, Pemkab Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Seluruh Aparatur Sipil Negara di OKI diminta mampu menolak gratifikasi maupun suap, apapun bentuknya bagaimanapun caranya.
Kamis, 8 Juli 2021 09:44
Penulis:
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Pemerintah Kabupaten OKI mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, bertempat di ruang rapat Benda Seguguk 1, Kamis (8/7/2021) pagi. 
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada publik. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bertempat di Ruang Rapat Benda Seguguk 1, Kamis (8/7/2021) pagi.
Gratifikasi merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi baru yang diatur dalam pasal 12B dan 12C Undang-Undang Tipikor sejak tahun 2021.

Related Keywords

Kayuagung ,Jawa Timur ,Indonesia ,Ogan Ilir ,Chamber Objects ,Reminded Departure Gratuities ,Kayuagung Order ,Government Districts Ogan Ilir ,Legislation Corruption ,Secretary Area ,Apparatus Civilian State ,Districts Ogan Ilir ,Appeals Husin ,Inspector Inspectorate Districts ,Control Gratuities ,ஜவ டைமூர் ,இந்தோனேசியா ,ஓகபன் இளிற் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.