Yusuf Wijanarko
Tulisan protes di Gedung KPK 28 Juni 2021. /Twitter.com/@FraksiRakyatID
PIKIRAN RAKYAT - Penyidik KPKNovel Baswedan khawatir Dewan Pengawas (Dewas) KPK dikelabuhi saat memeriksa aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses alih status pegawai menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
"Saya juga berpikir karena beliau-beliau (anggota Dewas) terlalu senior jadi mudah dikelabui pihak-pihak terperiksa. Saya khawatirnya itu karena dari jawaban Dewas, beliau-beliau bertindak seperti kuasa hukum terperiksa, ini hal yang sangat serius menurut saya," kata Novel Baswedan dalam konferensi pers virtual, Sabtu 24 Juli 2021.
Jumat 23 Juli 2021, Dewas KPK, melalui konferensi pers, tidak dapat melanjutkan laporan pegawai KPK mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) ke sidang etik karena ketidakcukupan bukti yang dimiliki Dewas KPK.