comparemela.com


Mantan Menteri Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara
Rabu, 30 Juni 2021 07:01 WIB
Waktu Baca 2 menit
Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo (tengah) tiba untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 400 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.
A  A  A  
Pengaturan Font
Jaksa menuntut Majelis Hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan 5 tahun penjara dan denda 400 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.

Related Keywords

United States ,Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia , ,Commission Eradication Corruption ,Court Crime Corruption ,Setting Face Prosecutor ,Assembly Judge ,Jakarta Prosecutor Claimant General ,Minister Marine ,Fisheries Edhy ,Eradication Crime Corruption Article ,Criminal Code Article ,Criminal Code ,Against Edhy ,Rosita Goddess ,ஒன்றுபட்டது மாநிலங்களில் ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,இந்தோனேசியா ,குற்றவாளி குறியீடு கட்டுரை ,குற்றவாளி குறியீடு ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.