Mantan Bupati Kuansing Riau Mursini Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Modusnya
Mursini terjerat perkara dugaan korupsi, yakni terkait belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing pada 6 kegiatan.
Jumat, 23 Juli 2021 08:52
Penulis:
Mantan Bupati Kuansing Mursini ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini resmi menyandang status sebagai tersangka sejak Kamis (22/7/2021).
Mursini terjerat perkara dugaan korupsi, yakni terkait belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing pada 6 kegiatan.
Dengan total anggaran mencapai Rp13,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2017.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto menjelaskan, adapun modus yang dilakukan tersangka Mursini, yaitu dengan menerbitkan SK nomor: KPTS44/II/2017 tanggal 22 Februari 2017 tentang penunjukan pejabat Pengguna Anggaran, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Setdakab Kuansing.