Lokasi Nobar Euro 2020 Secara Ilegal Ditindak Polisi
Komentar:
Kompas.com - 25/06/2021, 11:45 WIB
Bagikan:
Mereka ditindak karena menyelenggarakan acara tanpa mendapat izin dari pemegang hak siar kejuaraan empat tahunan tersebut.
Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan Euro 2020 di area komersil.
Area komersil yang dimaksud dalam hal ini adalah cafe, lounge, restoran, dan lobby hotel/apartemen.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Hal tersebut merupakan pelanggaran karena Mola sudah menyebarkan pengumuman terkait peraturan ini.
Mulai dari 6 Mei 2021, mereka sudah melakukan sosialisasi melalui beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan Inggris.
Bareskrim Polri pun bergerak di sejumlah kota mulai dari Tangerang, Medan, Makassar, Pontianak, dan Batam terhitung sejak 12 sampai 21 Juni 2021.