Kemarin, ancaman hukuman Anji hingga Lucky Alamsyah diperiksa polisi
Kamis, 17 Juni 2021 05:58 WIB
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba pada Jumat 11 Juni lalu di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi kriminalitas dan hukum mewarnai berita Kota Metropolitan Jakarta pada Rabu (16/6) mulai dari musisi Anji yang terancam hukuman 12 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba, hingga artis Lucky Alamsyah segera diperiksa polisi terkait tudingan tabrak lari.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih hangat untuk dibaca kembali.