Bupati Gowa Tegaskan Oknum Satpol PP Penganiaya Ibu Hamil Akan Dihukum Berat
Komentar:
Kompas.com - 16/07/2021, 06:35 WIB
Bagikan:
Namun, pemberian sanksi akan menunggu proses hukum yang kini ditangani Kepolisian Resor Gowa rampung.
"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam.
Polisi juga memeriksa enam orang lain yang jadi saksi saat penganiayaan terjadi.
Nur Halim, pemilik warung kopi yang dianiaya, pun telah diperiksa. Namun, polisi belum bisa meminta keterangan dari Riana, istri Nur Halim.
Dapatkan informasi, inspirasi dan