Sambodo menyatakan penambahan titik penyekatan jalan itu untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Diungkapkan Sambodo, penyekatan jalan tersebut diberlakukan pagi masyarakat yang bekerja pada perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal.
Sambodo menyebutkan berdasarkan hasil evaluasi masih banyak masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial dan kritikal masuk ke wilayah Jakarta saat penerapan PPKM Darurat.
"Padahal dia tidak esensial dan kritikal, oleh sebab itu ada beberapa lokasi akan kami tambah untuk penutupan dan pengalihan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya.
Kemudian Sambodo juga menyampaikan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mengevaluasi dan mengkaji kemungkinan penambahan titik penyekatan jalur lain untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 melalui aturan PPKM Darurat.