Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, 2 Eks Pejabat BPN Segera Diadili
Komentar:
Kompas.com - 22/07/2021, 08:54 WIB
Bagikan:
ANTARA FOTO/RENO ESNIRTersangka mantan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur Siswidodo (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/7/2021). KPK memeriksa Siswidodo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait gratifikasi Hak Guna Usaha lahan sawit di Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp. *** Local Caption ***
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua tersangka mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan barang buktinya kepada tim jaksa penuntut umum (JPU).
Dua pejabat itu yakni mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat periode 2012-2016 Gusmin Tuarita dan mantan Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor BPN Wilayah Kalimantan Barat Siswidodo.