Bandar Sabu Ditangkap di Hotel Mewah di Jambi, Polisi Temukan 768 Gram Sabu
Berita Jambi: Bandar narkoba diringkus di satu hotel mewah yang berlokasi di kawasan Jalan Mpu Gandring, Solok Sipin, Danau Sipin, Kota Jambi.
Senin, 5 Juli 2021 13:20
Penulis:
Penangkapan AHM (28) oleh Satresnarkoba Polresta Jambi dilakukan pada Rabu, 30 Juni 2021.
Dikatakan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke, AMH bandarsabu-sabu tersebut diringkus pada Rabu (30/6/2021) malam.
Penangkapan AMH berawal dari informasi, yang menyatakan AMH bandar sabu-sabu tersebut sedang menginap di sebuah kamar hotel.
Ilustrasi Narkoba (KOMPAS.COM/HANDOUT)
Mendapat informasi, tim langsung bergerak, dan langsung menuju satu kamar yang berada di lantai 8 hotel mewah tersebut.