80 Kendaraan Putar Balik di Pelabuhan Gilimanuk Selama PPKM Darurat Operasi penyekatan ini akan dilaksanakan hingga 20 Juli mendatang dengan opsi perpanjangan. Luh Putu Sugiari - Bisnis.com 11 Juli 2021 | 08:26 WIB
Pelabuhan Gilimanuk. - Bisnis Share
Bisnis.com, DENPASAR - Sebanyak 80 kendaraan diminta putar balik di pelabuhan Gilimanuk Bali selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat karena tidak melengkapi dokumen perjalanan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan 80 kendaraan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dikembalikan ke Ketapang sejak awal PPKM darurat dilaksanakan, hal ini karena ketidaklengkapan persyaratan perjalanan masuk Pulau Dewata. Sedangkan di pelabuhan Padangbai ada tiga sampai empat PPDN yang dikembalikan ke Lemb
Denpasar
Bali
Indonesia
Jawa-timur
Ketapan
Lampung
Korem
Sumatera-utara
Transportation-agency
Regional-police-bali
Office-health-districts-naughty