13 Poin Aturan PPKM Darurat yang Diatur Mendagri Mulai 3 - 20 Juli 2021
Berikut 13 poin aturan PPKM darurat yang diatur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diterapkan mulai hari ini, 3 - 20 Juli 2021.
Sabtu, 3 Juli 2021 08:13
Penulis:
Humas Pemprov Jatim
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak saat mengikuti apel gelar pasukan jelang PPKM Darurat, di Lapangan Makodam V Brawijaya, Jumat (2/7/2021) pagi.
SURYA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Intruksi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali pada Jumat (2/7/2021).
Terdapat 13 poin aturan PPKM Darurat yang diterapkan sebagai upaya mengendalikan kasus penularan Covid-19 yang masih melonjak naik.