Stay updated with breaking news from வழக்கு உறுதி. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Ini Penjelasan RSUP Sanglah Denpasar Soal Jenazah Yang Tertukar dan Batal Kremasi tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mukhtar: Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Mempawah Masih Bertambah Dirinya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19, guna mencegah penyebaran semakin tinggi. Rabu, 4 Agustus 2021 15:56 Penulis: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian menyampaikan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Mempawah. Untuk sampai saat ini ada 3222 orang yang terkonfirmasi, 2753 yang dinyatakan sembuh, 356 masih isolasi, dan 113 orang yang sudah meninggal, katanya, Rabu 4 Agustus 2021. Berdasarkan data tersebut kata Mukhtar, maka masih ada penambahan kasus terkonfirmasi. Kalau dilihat dari data kita yakni pada 1 Agustus kemarin data terkonfirmasi hanya ada 3193 orang, sedangkan kemarin 3 Agustus sudah ada 3222 orang yang terkonfirmasi, jadi memang per harinya ada tambahan kasus, jelasnya. ....
LHP Sudah Ada, Tapi Kasus Internet Desa Masih "Jalan Ditempat" tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Di TTS, PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 9 Agustus tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di TTS Kembali Menembus Angka 100 tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.