Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menggelar sidang gugatan yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Ketua DPR Puan Maharani atas seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Kamis (19/8).
Gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawalan Pengawasan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani bajal dimulai. PTUN Jakarta melalui sistem e - court telah memanggil Kuasa Hukum MAKI dan LP3HI untuk menghadiri sidang perdana dengan agenda Dismisal perkara gugatan di PTUN Jakarta dengan register perkara nomor 191/G/2021/PTUN Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menjadwalkan sidang gugatan MAKI terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani yang akan diselenggarakan pada tanggal .