Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kejadian itu bermula saat para terduga pelaku yang berjumlah lima orang tersebut masuk ke ruang sekolah dengan cara merusak pintu ruangan. Dua pelaku lainnya yakni J (35) dan A (32) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).