comparemela.com

Latest Breaking News On - Yet asep - Page 1 : comparemela.com

Belum Sehari Jadi Tahanan, Yahya Waloni Dilarikan ke RS, Diduga Penyakit Jantung

Sosok Ibu dan Anak Korban Pembantaian di Subang, Bertumpuk di Bagasi, Dikenal Baik oleh Tetangga

Sosok Amelia, Gadis Subang yang Jasadnya Ditemukan di Bagasi Mobil, Baru Lulus Kuliah di Bandung

Sosok Amelia, Gadis Subang yang Jasadnya Ditemukan di Bagasi Mobil, Baru Lulus Kuliah di Bandung
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Cerita Asep Lutpi Suparman, Pemilik Cafe yang Dipenjara 3 Hari Karena Melanggar PPKM Darurat

Cerita Asep Lutpi Suparman, Pemilik Cafe yang Dipenjara 3 Hari Karena Melanggar PPKM Darurat Asep Lutpi Suparman, akhirnya bebas selepas menjalani hukuman penjara selama tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya. Senin, 19 Juli 2021 05:41 Editor: Tribunjabar Cerita Pemilik Cafe yang Dipenjara 3 Hari Karena Melanggar PPKM Darurat. Foto: Asep Lutpi Suparman (23) bersama ibu kandungnya, Devianti (47) setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021).  TASIKMALAYA, TRIBUNBATAM.id -Asep Lutpi Suparman, akhirnya bebas selepas menjalani hukuman penjara selama tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya. Asep Lutpi Suparman adalah pemilik cafe yang dikenai sanksi karena melanggar aturan PPKM Darurat. Pemilik kafe Look Up di Jalan Riung Asih, Kecamatan Cihideung, ini terjaring razia karena cafe miliknya buka melebihi batas waktu pukul 20.00 WIB.

Dikurung Tiga Hari karena Langgar PPKM Darurat, Pemilik Kafe di Tasik Cerita Pengalamannya di Lapas

Dikurung Tiga Hari karena Langgar PPKM Darurat, Pemilik Kafe di Tasik Cerita Pengalamannya di Lapas
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.