POPULER NASIONAL Skenario Terburuk Hadapi Laju Kasus Covid-19 | Kemarahan Anies Baswedan saat Sidak
BERITA POPULER NASIONAL: Luhut ungkap skenario terburuk untuk hadapi laju kasus Covid-19, Anies Baswedan marah saat sidak PPKM Darurat.
Rabu, 7 Juli 2021 07:30 WIB
Instagram Story Anies Baswedan
Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang.
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer di kanal nasional selama 24 jam terakhir.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan skenario pemerintah jika Covid-19 di Indonesia semakin memburuk.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, marah pada HRD PT Ray White, Selasa (6/7/2021), saat melakukan sidak terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
Peraturan Dalam SE Menhub Mulai Diberlakukan, Vaksinasi Gratis Disiapkan Disimpul Keberangkatan
Satgas Penanganan Covid telah menerbitkan SE Gugus Tugas No. 14 Tahun 2021 Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19
Selasa, 6 Juli 2021 10:13 Editor:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana sepi terlihat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021). Sejumlah jalan di Jakarta diberlakukan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat selama masa PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN
BANGKAPOS.COM - Satgas Penanganan Covid telah menerbitkan SE Gugus Tugas No. 14 Tahun 2021 Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 pada Sabtu (3/7) kemarin.
Tribunnews.com
Besok Berlaku, Empat Aturan Pelaksanaan Perjalanan di Masa PPKM Darurat
Substansi pokok dari keempat Surat Edaran tersebut adalah pengaturan penyelenggaraan transportasi angkutan umum dan pribadi serta angkutan logistik.
Selasa, 6 Juli 2021 09:52 WIB
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana sepi terlihat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021). Sejumlah jalan di Jakarta diberlakukan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat selama masa PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM - Menindaklanjuti arahan presiden mengenai penerapan PPKM Darurat, Satgas Penanganan Covid telah menerbitkan SE Gugus Tugas No. 14 Tahun 2021 Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 pada Sabtu (3/7) kemarin.
Begini Empat Aturan Pelaksanaan Perjalanan di Masa PPKM Darurat Jawa-Bali dari Kemenhub
Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan SE Gugus Tugas No. 14 Tahun 2021 Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi
Senin, 5 Juli 2021 11:01
Penulis:
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, 29 Juni 2021 lalu - Begini Empat Aturan Pelaksanaan Perjalanan di Masa PPKM Darurat Jawa-Bali dari Kemenhub
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti arahan Presiden mengenai penerapan PPKM Darurat, Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan SE Gugus Tugas No. 14 Tahun 2021 Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 pada Sabtu 3 Juli 2021 kemarin.
Besok Berlaku, 4 Aturan Pelaksanaan Perjalanan di Masa PPKM Darurat viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.