Cara Daftar dan Syarat DTKS Kemensos, Sebelumnya Cek Penerima Bansos PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Farhan Bahrul Ilmi Cara Daftar dan Syarat DTKS Kemensos, Sebelum Anda Cek Penerima Bansos PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id /
UTARA TIMES - Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) setelah memenuhi syarat, segera cek cara daftarDTKS Kemensos sebelum mengecek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui DTKS adalah Data terpadu Kesejahteraan sosial yang meliputi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).
DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kementerian ATR/BPN pastikan refocusing anggaran tak ganggu kinerja
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemprov Prioritaskan Warga Bandar Lampung Terima Bantuan Beras 10 Kg dari Kemensos
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Warga Jabar Penerima Bansos dari Kemensos Capai 7 Juta Keluarga
Diperbarui 10 Jul 2021, 10:00 WIB
19
Hindari Penyimpangan Dana Bansos Tunai Rp 12 Triliun, PT Pos Indonesia Gunakan Aplikasi Pos Biro Mobile.
Liputan6.com, Bandung - Masyarakat Jawa Barat yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai 7 juta kepala keluarga. Jumlah tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar menjelaskan, penerima bansos Kemensos berbeda dengan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) bansos Pemerintah Provinsi Jabar.
Perbedaan itu, kata Dodo, karena penerima bansos Kemensos berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan, penerima bansos Provinsi Jabar merupakan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang belum masuk dalam DTKS atau Non-DTKS.