Pemkot Tangsel Pertimbangkan Pelanggar PPKM Darurat Dikenakan Tindak Pidana Ringan
Pemkot Tangsel mempertimbangkan untuk mengenakan pelanggar PPKM Darurat dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera.
Jumat, 2 Juli 2021 10:29
Penulis:
Warta Kota/Rizki Amana
Forkopimda Tangsel menggelar rapat, Kamis (1/7/2021) terkait PPKM Darurat. Ke depannya akan dipertimbangkan sanksi tindak pidana ringan kepada pelanggar PPKM Darurat.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.
Pemberlakuan tersebut turut mengatur tata cara operasional sektor usaha makanan dan minuman.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan pihaknya bakal memberlakukan tahapan sanksi bagi pemilik warung makan maupun restoran yang membandel.
500 Personel TNI Polri Disebar untuk Jaga 60 Gereja di Tangsel
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Di Malam Pergantian Tahun 2021, Kawasan Bintaro Lengang Dari Aktivitas Warga
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tahun Baru 2021, Kawasan Bintaro Justru Sepi Lengang, pada Malam Pergantian Tahun
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.