Keluarga Inge Permana Laporkan Jaksa dan Hakim di Sidoarjo
Selasa, 27 Juli 2021, 07:31 WIB
Reporter : M Ismail
Sidoarjo (beritajatim.com) – Keluarga almarhum Heru Suyanto alias Ken (48) warga Selautan RT 013 RW 003 Kelurahan Sidokumpul, Kec/Kab. Sidoarjo, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan mencari keadilan.
Inge Permana isteri dari almarhum merasa diperlakukan tidak adil, didholimi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan Hakim di PN Sidoarjo, semasa almarhum menjalani sidang dengan nomor Perkara No. 390/Pd.B/2021/PN.Sda tersebut.
Keluarga Inge akan melaporkan kasus yang dialami oleh suaminya hingga meninggal dunia, tanpa ada perlakuan kemanusiaan. Oknum jaksa dan pengadilan negeri itu akan dilaporkan ke Jaksa Agung, Jamwas, Ombudsman, Komja Komisi lll DPR RI, Komnas HAM, Ketua MA, Bawas MA, Komisi Yudisial, dan pihak terkait lainnya.