comparemela.com

Latest Breaking News On - Transport air pioneer - Page 1 : comparemela.com

Wajib Cantumkan NIK Saat Reservasi, Ini Persyaratan Terbaru Bagi Penumpang Pesawat

Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR, Simak Tujuannya ke Mana Saja

Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat saat PPKM Level 1-4, Usia di Bawah 12 Tahun Dibatasi

Rabu, 28 Juli 2021 11:48 Reporter : Idris Rusadi Putra Bandara Soekarno Hatta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyesuaikan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor SE 57 Tahun 2021. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, SE ini berlaku sejak 26 Juli 2021, yang bertujuan mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19 dengan cara melakukan pembatasan pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi udara. Syarat terbaru pelaku perjalanan Orang/Penumpang Dalam Negeri dengan transportasi udara untuk penerbangan dari atau ke bandar udara Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis per

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.