Today Policy Enforced News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Today policy enforced. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Today Policy Enforced Today - Breaking & Trending Today

Hari Ini Kebijakan PPKM Level 4 Diberlakukan, Gubernur Babel: Jangan Arogan Tidak Mau Ikuti Aturan


Hari Ini Kebijakan PPKM Level 4 Diberlakukan, Gubernur Babel: Jangan Arogan Tidak Mau Ikuti Aturan
Hari Ini Kebijakan PPKM Level 4 Diberlakukan, Gubernur Babel: Jangan Arogan Tidak Mau Ikuti Aturan
Senin, 26 Juli 2021 06:48
Editor:
Diskominfo Babel
Gubernur Erzaldi saat mengikuti Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level IV di luar Jawa Bali secara virtual di Rumah Dinas Gubernur, Sabtu (24/7/21). 
Hari Ini Kebijakan PPKM Level 4 Diberlakukan, Gubernur Babel: Jangan Arogan Tidak Mau Ikuti Aturan
BANGKAPOS.COM, BANGKA  Mulai hari ini, Senin (26/7/2021) hingga 8 Agustus 2021, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV dimulai.
Seperti diketahui, kebijakan ditetapkan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22/2021 yang mengatur bahwa pemberlakukan PPKM Darurat di Jawa Bali tersebut berakhir pada Minggu (25/07/2021), kemudian dilanjutkan daerah di luar Jawa Bali. ....

Jawa Timur , Imposition Restriction Activities Society , Days This Policy Enforced , Today Policy Enforced , Fart Start , Instruction Minister Domestic Number , Java Bali , Province Islands Fart , Districts Fart West , Districts East , Forums Coordination Leader Area , ஜவ டைமூர் , மாவட்டங்கள் கிழக்கு ,

Peribadatan di Tempat Ibadah Bisa Dilakukan Berjemaah Maksimal 20 Orang di Wilayah PPKM Level 3


Peribadatan di Tempat Ibadah Bisa Dilakukan Berjemaah Maksimal 20 Orang di Wilayah PPKM Level 3
Pemerintah memberikan izin peribadatan di tempat ibadah bisa dilakukan berjamaah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Senin, 26 Juli 2021 11:31
Editor:
Peribadatan di Tempat Ibadah Bisa Dilakukan Berjemaah Maksimal 20 Orang di Wilayah PPKM Level 3
BANGKAPOS.COM, JAKARTA  Pemerintah memberikan izin peribadatan di tempat ibadah bisa dilakukan berjamaah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Untuk pelaksanaan tersebut, dapat dilakukan pada daerah yang menerapkan PPKM Level 3.
Adapaun jemaahnya dibatasi hanya 25 persen atau maksimal 20 orang.
Dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat, kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat konferensi pers, secara virtual, Minggu (25/7/2021). ....

Jakarta Raya , Office Now Unusefulness , Enforcement Restriction Activities Society , Worship Can Done Congregation Maximum People , Jakarta Government , Coordinating Minister Maritime , Today Policy Enforced , Explain Situation , Canal Secretariat President , ஜகார்த்தா ராய , ஜகார்த்தா அரசு ,