Temporary Mall News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana
Stay updated with breaking news from Temporary mall. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Top News In Temporary Mall Today - Breaking & Trending Today
Pemerintah Lakukan Asesmen Nasional pada Daerah PPKM Level 4 : Okezone News okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satgas Covid-19 Beberkan Cara Pelaksanaan PPKM Level 3 jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Wali Kota Bogor menegaskan pengunjung diperbolehkan masuk mal tanpa sertifikat vaksin. Kartu vaksin sebagai syarat akan diterapkan bila capaian vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 80 persen. ....
Durasi waktu akad nikah/pemberkatan maksimal dua jam. Sedangkan kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan sementara. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan, SE terbaru masih mengacu pada SE yang lama. Tetapi ada pelonggaran, kegiatan pernikahan misalnya. Yang lainnya sesuai SE yang lama, kata Gibran kepada wartawan, Senin (2/7). Sementara mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan sementara masih ditutup. Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, tempat hiburan dan area publik lainnya sementara masih ditutup. SE tersebut berlaku hingga 9 Agustus mendatang. Seperti yang dulu-dulu kan sistemnya gas rem. Kalau sudah terkendali, landai, menurun ya perekonomian kami gas lagi. Ketika nanti ada pelonggaran ya protokol kesehatannya jangan dilonggarkan juga, tetep diketatkan, jelasnya. ....
PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Pegawai Mal di Bali? kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.