Latest Breaking News On - Take card vaccine - Page 1 : comparemela.com
Wisata Kuliner di Floating Market Lembang Bandung Selama PPKM, Bawa Kartu Vaksin
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Taman Nasional Karimunjawa Kembali Buka untuk Turis, Bawa Kartu Vaksin Covid-19
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM DARURAT - Terbang dari Batam ke Pekanbaru Kini Wajib Tes PCR dan Bawa Kartu Vaksin
Para calon penumpang yang akan terbang dari Batam ke Pekanbaru harus melengkapi diri dengan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil tes PCR 2X24 jam.
Jumat, 16 Juli 2021 11:57
Penulis:
ISTIMEWA
General Manager BUBU Hang Nadim, Benny Syahroni, mengatakan, Selama masa PPKM darurat, syarat terbang untuk tiap calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam semakin diperketat.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selama masa PPKM darurat, syarat terbang untuk tiap calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam semakin diperketat.
Untuk penerbangan dengan tujuan Batam-Pekanbaru, misalnya.
Para calon penumpang harus melengkapi diri dengan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil tes PCR 2X24 jam.
Cara Baru Pesan Tiket Kapal Pelni Selama PPKM Darurat, Bawa Kartu Vaksin
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Aturan ke Pulau Seribu Selama PPKM Darurat, Bawa Kartu Vaksin Covid-19 Komentar:
Kompas.com - 14/07/2021, 08:28 WIB Bagikan:
Adapun kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Berikut aturan untuk pelaku perjalanan transportasi laut dari dan ke Kepulauan Seribu:
Menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dan STRP
Kepala Satuan Pelaksana Pelayaran UP Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta, Sulistiyono Widodo, menerangkan bahwa calon penumpang kapal wajib menunjukkan sejumlah dokumen.
Dokumen yang dimaksud adalah surat atau kartu vaksin Covid-19, tanda pengenal seperti KTP, surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan dari pimpinan instansi, dan surat keterangan hasil negatif Covid-19.