Idul Adha, Warga Jakarta Dilarang Takbir Keliling, Gubernur Anies: Takbir di Rumah Masing-masing
Aturan larangan takbir keliling Idul Adha ini, diserukan langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sabtu, 17 Juli 2021 14:58 WIB
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Kini takbiran keliling jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah dilarang. Aturan larangan takbir keliling Idul Adha ini, diserukan langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kini takbiran keliling jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah dilarang.
Aturan larangan takbir keliling Idul Adha ini, diserukan langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengeluarkan Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2021.
Surat itu tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 H pada Masa PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), itu ditetapkan Anies pada Kamis (15/7/2021) lalu.
Warga Dilarang Takbir Keliling Idul Adha, Gubernur DKI Anies Baswedan: Takbir di Rumah Masing-Masing
Aturan larangan takbir keliling Idul Adha ini, diserukan langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sabtu, 17 Juli 2021 14:43
Penulis:
Warta Kota
Ilustrasi: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan larang warganya menggelar takbir keliling Idul Adha ini, Sabtu (17/7/2021).
Anies Baswedan mengeluarkan Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2021.
Surat itu tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 H pada Masa PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), itu ditetapkan Anies pada Kamis (15/7/2021) lalu.
Bahkan untuk melaksanakan Salat Ied, Anies Baswedan mengimbau warganya untuk dapat melaksanakannya di rumah masing-masing.
“Tidak melaksanakan takbir keliling, dan digantikan dengan melaksanakan takbir di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara lebih ketat,” kata Anies yang dikutip dari Seruan Gubernur terseb