comparemela.com

Latest Breaking News On - Sub district the way munition - Page 1 : comparemela.com

Sejahterakan Petani Komoditas Pangan di Lampung, Erick Thohir Genjot Program Makmur

Sejahterakan Petani Komoditas Pangan di Lampung, Erick Thohir Genjot Program Makmur
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kerelaan Wabup Lamteng Ardito Jalani Sanksi Dipuji

Kerelaan Wabup Lamteng Ardito Jalani Sanksi Dipuji
lampost.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from lampost.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Wakil Bupati Lampung Tengah Dihukum Bersih-bersih Fasum Selama 90 Menit, Kerja Yang Bersih Ya Pak!

Wakil Bupati Lampung Tengah Dihukum Bersih-bersih Fasum Selama 90 Menit, Kerja Yang Bersih Ya Pak! Wakil Bupati Lampung Tengah itu divonis membersihkan fasilitas umum oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Gunung Sugih selama 90 menit. Rabu, 4 Agustus 2021 09:30 Editor: Wakil Bupati Lampung Tengah langgar protokol kesehatan di masa pandemi, kini dihukum bersih-bersih fasum  TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukannya memberi edukasi ke warganya soal protokol kesehatan di masa pandemi, seorang wakil bupati di Lampung malah menjadi pelanggarnya. Sangat disayangkan, seorang pimpinan daerah menjadi contoh buruk bagi masyarakatnya. Wakil bupati itu adalah Ardito Wijaya. Wakil Bupati Lampung Tengah itu divonis membersihkan fasilitas umum oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Gunung Sugih selama 90 menit.

Bernyanyi dan Joget Tanpa Masker, Wakil Bupati Lampung Tengah Divonis Kerja Sosial

Bernyanyi dan Joget Tanpa Masker, Wakil Bupati Lampung Tengah Divonis Kerja Sosial Komentar: Kompas.com - 04/08/2021, 08:03 WIB Bagikan: LAMPUNG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya divonis membersihkan fasilitas umum oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Ardito dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan saat bernyanyi dan joget di sebuah resepsi di Kecamatan Way Pengubuan pada 26 Juni 2021. Sidang putusan pidana cepat ini telah dilangsungkan di PN Gunung Sugih pada Jumat (30/7/2021). Pada laman SIPP PN Gunung Sugih disebutkan, perkara ini bernomor register 8/Pid.C/2021/PN Gns. Dalam putusannya, hakim tunggal menyatakan Ardito terbukti bersalah melanggar Pasal 99 Peraturan Daerah (Perda) Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.