Kompol Yudha Laksmana Pastikan di Tebo Belum Ada Izin Wilayah Pertambangan Rakyat
Berita Tebo - pelaku Penambahan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang Tebo berhasil diamankan anggota Polres Tebo
Minggu, 11 Juli 2021 11:29
Penulis:
tribunjambi/hendro herlambang
Lokasi PETI di Jalan 5, Unit 1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (8/7/2021). Kompol Yudha Laksmana Pastikan di Tebo Belum Ada Izin Wilayah Pertambangan Rakyat
Kompol Yudha Laksmana Pastikan di Tebo Belum Ada Izin Wilayah Pertambangan Rakyat
Dari penangkapan ini, beredar informasi bahwa sebagian para pelaku yang diamankan diduga adalah anggota Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Tebo.
Terkait hal ini, Wakapolres Tebo, Kompol Yudha Laksmana menegaskan, jika yang diamankan tersebut adalah pelaku PETI, yang kedapatan sedang melakukan aksi ilegal.
Kesadaran Prokes Masyarakat di Rimbo Bujang Masih Rendah, Polisi Bagikan Masker di Jalanan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Alasan Beli Sabu untuk Diet, Wanita di Jambi Ditangkap Polisi
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.