PTUN Siapkan Sidang Pembuktian Pembangunan Kantor Pemprov Sumsel Ilustrasi pembangun kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan di kawasan Musi II, Palembang, Sumatera Selatan.
(Nova Wahyudi/Antara)
JawaPos.com–Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Sumatera Selatan, mengagendakan sidang penyampaian pembuktian kasus dugaan pelanggaran izin lingkungan pembangunan kompleks perkantoran Pemprov Sumsel di Palembang pada Selasa (27/7).
Ketua Majelis Hakim PTUN Palembang Muhammad Yunus seperti dilansir dari
Antara di Palembang mengatakan, sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak yang bersengketa. Yakni Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (penggugat) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumatera Selatan (tergugat), atas kegiatan pembangunan kompleks perkantoran pemprov di Jalan Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang.
CitraLand Wujudkan Mimpi Memiliki Rumah Idaman di Lokasi Strategis Musi 2
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
225 664 Ekor Benih Lobster Senilai Rp33,8 M Gagal Diselundupkan ke Malaysia
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.