Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Dir Binmas Polda Kalsel Turun Sosialisasikan Prokes di Sudimampir
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus melakukan upaya membantu pemerintah menekan risiko penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat
Rabu, 4 Agustus 2021 15:31
Penulis:
Binmas Polda Kalsel untuk Bpost
Dir Binmas Polda Kalsel, Kombes Pol Widiatmoko turun langsung sosialisasikan protokol kesehatan dan bagikan masker di kawasan pasar dan pertokoan di Banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski telah seminggu melaksanakan PPKM baik Level IV dan Level III, kenaikan kasus aktif Covid-19 harian di Kalsel termasuk di Ibu Kota Provinsinya yaitu Kota Banjarmasin masih saja terjadi.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus melakukan upaya membantu pemerintah menekan risiko penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
PRIA 38 Tahun Cabuli Remaja Putri Berusia 14 Tahun dengan Iming-iming Uang Rp 5000 tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Secsio Nainggolan didampingi Linda Sembiring membacakan tuntutan kurir sabu 10 kilogram (kg), Putra Sademo. Terdakwa yang berusia 22 tahun warga Jalan Pasar Baru, Gang Menara, Percut Seituan Deliserdang ini selamat dari tuntutan pidana mati.
SIDANG: JPU Secsio Nainggolan dan Linda Sembiring membacakan tuntutan terdakwa 10 kilogram sabu di PN Binjai.teddy akbari/sumut pos.
Dalam dakwaan JPU, terdakwa didakwa Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. “Kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa secara sah melakukan perbuatan yang dilarang negara dan menawarkan narkotika untuk dijual dengan berat melebihi 1 kilogram. Kepada majelis hakim, terdakwa dituntut pidana hukuman 20 tahun penjara,” kata Secsio di hadapan Ketua Majelis Hakim, Yusmadi, Rabu (7/7).
Kisah Pedagang Sapi Kurban Idul Adha di Nunukan, 2 Tahun tak Berjualan karena Pandemi Covid-19
Sebentar lagi, umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha 2021/1442 Hijriah.
Senin, 5 Juli 2021 09:50 Editor:
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
HEWAN KURBAN - Penjual sapi di depan Kantor Gabungan Dinas-dinas I Pemkab Nunukan sedang menjajakan ternak sapinya, Minggu (4/7/2021) sore. Sejak pandemi Covid-19, pembeli hewan kurban Idul Adha dirasakan masih sepi, belum ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya. TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Sebentar lagi, umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha 2021/1442 Hijriah.
Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, saat ini baru Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Adha 2021.