MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri (BSM) Perdagangan, Dhanny Surya Satrya menjalani sidang perdana secara virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (25/6). Dia bersama Direktur PT Tanjung Siram, Memet Soilangon Siregar didakwa melakukan dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan yang menyebabkan negara merugi Rp32,5 miliar.
SIDANG: Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan, menjalani sidang dakwaan secara virtual, Jumat (25/6).aGUSMAN/sumut pos.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asor Olodaiv DB Siagian menguraikan dalam dakwaannya, pada November 2009 sampai dengan April 2016 terdakwa Dhanny Surya Satrya bersama-sama dengan terdakwa Memet Soilangon Siregar (berkas terpisah), menerima permohonan investasi dari PT Tanjung Siram.
Direktur PT Tanjung Siram dan Mantan KCP Bank Terancam 20 Tahun Penjara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mantan Kacap Bank Syariah Didakwa Korupsi Pemberian Fasilitas Rp32,5 Miliar
waspada.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from waspada.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Rugikan Negara Rp32 M, Mantan Kacab BSM Simalungun Ditahan
waspada.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from waspada.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.