Stay updated with breaking news from Soon check this. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Kriteria Karyawan yang akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Segera Cek Link Ini Ratna Padya Rohani Ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta. /Instagram.com/@bank indonesia Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kabarnya akan kembali menyalurkan dana BLTBPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta, bagi para karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta. 1. WNI yang dibuktikan dengan NIK. 2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah. 3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. 4. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. ....