Denda Operasi Yustisi Prokes di Sidoarjo Capai Rp 2,2 Miliar
30 Juli 2021, 13:24:51 WIB DISIPLIN PROKES: Petugas melakukan operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan guna menekan persebaran Covid-19 di masa pandemi.
(Angger Bondan/Jawa Pos)
JawaPos.com – Selama pandemi, ribuan warga terjaring operasi yustisi. Mereka yang terjaring razia karena tidak memakai masker atau membuka usaha hingga melewati jam malam harus menjalani sidang dan membayar denda kepada negara.
Sejak pandemi hingga Kamis (29/7), banyak warga yang membayar denda. Uang denda yang telah disetorkan ke kas negara mencapai Rp 2,2 miliar. Termasuk denda yang telah dibayar warga selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Selama kurun waktu hampir sebulan, denda dari warga khusus pada masa pembatasan tercatat Rp 194.125.000. Uang tersebut merupakan denda dan uang perkara dari warga yang dibayar sesuai dengan putusan hakim.
Gus Muhdlor Targetkan Vaksinasi di Sidoarjo Capai 9 000 Orang Per Hari
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Data Penerima Bansos di Sidoarjo Capai 1 3 Juta Jiwa, Gus Muhdlor Tambah Lagi Kuota 15 Ribu Orang
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.