comparemela.com

Latest Breaking News On - Schedule read - Page 1 : comparemela.com

BACAAN Doa Akhir Tahun dan Awal dengan Lafal Latin-Arti Disertai Waktu Membacanya

BACAAN Doa Akhir Tahun dan Awal dengan Lafal Latin-Arti Disertai Waktu Membacanya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Nominal Bonus Atlet Indonesia Peraih Medali di Olimpiade Tokyo 2020, Tertinggi Kedua di Dunia

Nominal Bonus Atlet Indonesia Peraih Medali di Olimpiade Tokyo 2020, Tertinggi Kedua di Dunia
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Tidak Kuat Angkat Jenazah Seberat 300 Kilogram, Warga Minta Bantuan Petugas Damkar

Tidak Kuat Angkat Jenazah Seberat 300 Kilogram, Warga Minta Bantuan Petugas Damkar Jenazah AF (25) memiliki bobot 300 kilogram dan warga tidak kuat mengangkut meski sudah secara bersama-sama sehingga meminta bantuan Damkar. Rabu, 14 Juli 2021 09:47 Penulis: Istimewa Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman menjelaskan, warga kesulitan mengevakuasi jenazah karena bobot beratnya di atas normal, yaitu 300 kg, Rabu (14/7/2021)  Pasalnya, jenazah AF memiliki bobot tubuh 300 kilogram dan warga tidak kuat mengangkut meski sudah secara bersama-sama. Alhasil, warga sekitar pun menghubungi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur untuk membantu mengangkut jenazah. Video: Warga Kewalahan Minta Bantuan Damkar Makamkan Jenazah Seberat 300 Kg Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman menjelaskan, warga kesulitan mengevakuasi jenazah karena bobot beratnya di atas normal, yaitu 300 kg.

Tak Punya Uang untuk Bayar Denda PPKM Darurat, Penjual Kopi di Tasikmalaya Ikhlas Dipenjara 3 Hari

Tak Punya Uang untuk Bayar Denda PPKM Darurat, Penjual Kopi di Tasikmalaya Ikhlas Dipenjara 3 Hari Kedai milik Asep terjaring razia petugas karena kedapatan melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu yang ditentukan Rabu, 14 Juli 2021 10:59 Penulis: (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).  WARTAKOTALIVE.COM, TASIKMALAYA Persidangan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tasikmalaya diwarnai suasana haru. Dalam persidangan itu, seorang pemilik kedai kopi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, bernama Asep Lutfi Suparman (23), warga Kecamatan Cihideung, divonis bersalah setelah terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa, (13/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.