Pengendara Nmax Masuk Tol, Sukses Kelabui Polisi Komentar:
Kompas.com - 27/07/2021, 09:42 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, terjadi lagi insiden pengendara motor masuk jalur bebas hambatan atau jalan tol. Bahkan, terlihat pengendara motor tersebut berhasil mengelabui polisi.
Jalan tol di Indonesia tidak diperuntukkan bagi sepeda motor. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Namun, sampai sekarang, masih ada saja yang nekat dan sengaja masuk jalan tol.
Aturan dan Sanksi
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, “Jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih”.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Ini Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Masuk Jakarta Akan Diperketat, Ingat Lagi 17 Cek Poin di Jabodetabek
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Akses Masuk DKI Jakarta Akan Diperketat
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Apa yang Dimaksud dengan Bus High Deck
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.