Mendagri minta penyusunan APBD 2022 agar tidak monoton, tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian.
Tito meminta daerah mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Mendagri No.910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.