Aksi Laser ke Gedung Merah Putih Dinilai Tak Bisa Dipidanakan Komentar:
Kompas.com - 25/07/2021, 07:50 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTAAktivis Greenpeace menembakan sinar laser yang bertuliskan #BeraniJujurPecat saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut menyuarakan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, juga menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga anti korupsi dari cengkraman oligarki. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim peneliti Dewi Keadilan Social Justice Mission menyorot langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaporkan aksi tembak laser ke Gedung Merah Putih pada 28 Juni 2021 lalu.
Anggota tim Peneliti Dewi Keadilan, Feri Amsari mengatakan, tindakan aktvis Greenpeace Indonesia yang menyorot laser bertuliskan #Mosi TidakPercaya dan Berani Jujur, Pecat! ke gedung KPK tidak bisa dipidana.
Aksi Laser ke Gedung Merah Putih KPK Dinilai sebagai Bentuk Partisipasi Masyarakat Komentar:
Kompas.com - 25/07/2021, 13:24 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTAAktivis Greenpeace menembakan sunar laser yang bertuliskan #ReformasiHabisdiKorupsi saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut menyuarakan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, juga menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga anti korupsi dari cengkraman oligarki. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Peneliti Dewi Keadilan Social Justice Mission menilai aksi penyorotan laser ke Gedung Merah PutihKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan partisipasi masyarakat dalam bentuk kritik dan masukan kepada KPK.
Tak Ada Perusakan, Laporan KPK ke Polisi soal Laser ke Gedung Merah Putih Dinilai Janggal Komentar:
Kompas.com - 25/07/2021, 11:13 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTAAktivis Greenpeace menembakan sinar laser yang bertuliskan #BeraniJujurPecat saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut menyuarakan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, juga menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga anti korupsi dari cengkraman oligarki. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Peneliti Dewi Keadilan Social Justice Mission mempertanyakan pelaporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas aksi tembak laser ke Gedung Merah Putih pada 28 Juni 2021 ke pihak kepolisian.