Langgar Prokes, 10 Warga di Jaktim Disanksi 28 Jul 2021 08:40
KBRN, Jakarta: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) Jariman mengatakan, sebanyak 10 warga setempat dikenai sanksi kerja sosial di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur,
Ia menjelaskan, mereka terbukti melanggar aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pengawasan dilakukan di lokasi tersebut karena saat itu sedabg ramai pedagang yang menggelar lapak di atas trotoar serta banyaknya warga yang beraktivitas.
“Karena sering kita lakukan penindakan maka angka pelanggaran semakin menurun. Hari ini ada 10 pelanggar, padahal jauh sebelumnya angka pelanggaran bisa mencapai 20-30 orang,” kata Jariman di Jakarta, dilansir dari Berita Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Anies Terbitkan Aturan PPKM Level 4 di Jakarta, Administrasi Perkantoran Cuma Boleh WFO 25 Persen tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Anies putuskan zona merah Jakarta tidak gelar pembelajaran tatap muka antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 terkait pemberlakuan aturan jumlah karyawan bekerja dari rumah .
Zona Merah Covid Jakarta tak Gelar Pembelajaran Tatap Muka ihram.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from ihram.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.