Terkait PPKM Level 4 di Semarang, Walkot Hendi Longgarkan 3 Aturan Ini
Dwi Nur Hayati
Kompas.com - Selasa, 27 Juli 2021
DOK. Humas Pemkot Semarang Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan pers terkait aturan PPKM sesuai level yang akan diterapkan di wilayah ibu kota Jawa Tengah (Jateng), Senin (26/7/2021).
KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Semarang Hendrar Prihadi menetapkan pelonggaran pada beberapa aturan yang diberlakukan selama menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Semarang.
Pertama, kata dia, pelonggaran terkait kegiatan usaha tempat makan diperbolehkan melayani
dine in atau layanan makan di tempat sebanyak 30 persen dari kapasitas pengunjung.
Namun, layanan dine in harus diberlakukan dengan syarat mampu menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Pengusaha Toko Ritel di Jabar Terpukul dengan PPKM, Ada Toko yang Omzetnya Turun Hingga 100 Persen
Rifki Abdul Fahmi Ilustrasi toko ritel /ARIF FIRMANSYAH
PRFMNEWS - Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat, Yudi Hartanto mengatakan, para pengusaha toko ritel di Jawa Barat pada umum mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menutup toko atau menutup sebagian toko sesuai dengan aturan yang ada.
Meski begitu, Yudi menegaskan, hal ini sangat berat bagi pihaknya. Pada prinsipnya kita mendukung, cuma memang ya sangat parah kondisinya bagi kami, kata Yudi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Minggu, 25 Juli 2021 malam kemarin.
Menurutnya, banyak perusahaan department store, khususnya yang berada di kawasan mal yang turun omzetnya hingga ada yang mencapai 100 persen pada bulan Juli.