Dorong Pengawasan Pengelolaan Dana Covid-19, Ini Rekomendasi Kemitraan Komentar:
Kompas.com - 07/07/2021, 10:45 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial untuk mengakselerasi program perlindungan sosial berupa bantuan sosial bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M Syarif mengatakan, pemberian dana bansos Covid-19 yang mementingkan kecepatan dan keterjangkauan luas membuat pengawasan akuntabilitas kurang diperhatikan.
Apalagi, Jokowi memberikan mandat bahwa bulan Juli, semua bantuan sosial terkait Covid-19 harus segera disalurkan.
“Akuntabilitas justru sangat penting untuk memastikan uang negara dan daerah yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 benar-benar sampai ke masyarakat, kata Laode dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
Universitas Brawijaya Terima 5 400 Peserta Seleksi Mandiri Gelombang Pertama, Masih Ada 2 Gelombang Lagi
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Bingung Cari Jawaban
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sempat Viral, BKSDA Benarkan Ada Buaya di Bantaran Sungai di Lamongan
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.