comparemela.com

Latest Breaking News On - Rector backwards - Page 1 : comparemela.com

Rektor UI Legowo Mundur, Rektor Unhas Betah Jabat Komisaris, ini Reaksi Keras BEM Unhas

Rektor UI Legowo Mundur, Rektor Unhas Betah Jabat Komisaris, ini Reaksi Keras BEM Unhas
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Jokowi Diminta Batalkan Revisi Statuta UI karena Bertentangan dengan UU

Jokowi Diminta Batalkan Revisi Statuta UI karena Bertentangan dengan UU Komentar: Kompas.com - 25/07/2021, 13:51 WIB Bagikan: Aturan yang membolehkan rektorrangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pelayanan Publik. Yang jelas itu melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2021, kata Indra dalam sebuah diskusi daring, Minggu (25/7/2021). Kan lucu sebuah peraturan yang di bawah undang-undang mengalahkan peraturan di atasnya. Ini kan harusnya secara otomatis sudah batal PP 75 ini, ujar dia. PP Nomor 75 Tahun 2021 merevisi PP Nomor 68 Tahun 2013. Semula, dalam aturan yang lama, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN/BUMD. Namun, pada PP yang baru, rangkap jabatan di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi. Itu artinya, pemerintah membolehkan Rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Top 3: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur sebagai Wakil Komisaris Utama BRI

Top 3: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur sebagai Wakil Komisaris Utama BRI Diperbarui 23 Jul 2021, 10:11 WIB 13 Dekan FE UI Ari Kuncoro (Foto:Merdeka.com/Wilfridus S) Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau disebut BRI mengumumkan pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen. Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 22 Juli 2021, BRI menyebutkan Kementerian BUMN menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro pada 21 Juli 2021. Baca Juga “Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya selaku Wakil Komisaris/Komisaris Independen Perseroan per 21 Juli 2021,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI yang diteken Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto, Kamis, 22 Juli 2021.

Mundurnya Rektor UI sebagai Komisaris BRI Dinilai Jadi Momentum Batalkan Statuta UI Terbaru

Mundurnya Rektor UI sebagai Komisaris BRI Dinilai Jadi Momentum Batalkan Statuta UI Terbaru Komentar: Kompas.com - 23/07/2021, 11:08 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah menilai, pengunduran diri Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan momentum untuk membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. PP tersebut menjadi sorotan publik karena tidak mencantumkan larangan bagi rektor UI untuk merangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah kasus rangkap jabatan Ari mencuat. Langkah pengunduran diri ini menjadi momentum untuk membatalkan PP Nomor 75 Tahun 2021 tersebut karena Statuta UI yang baru tidak sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kata Himmatul Aliyah dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).

Polemik Rangkap Jabatan, Bungkamnya UI hingga Rektor Mundur dari Komisaris BRI

Polemik Rangkap Jabatan, Bungkamnya UI hingga Rektor Mundur dari Komisaris BRI Komentar: Kompas.com - 23/07/2021, 09:54 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak isu rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi sorotan, polemik ini terus berkembang hingga kemudian Ari mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Namun, sejak polemik rangkap jabatan Ari Kuncoro viral pada Minggu (27/6/2021) hingga mengundurkan diri dari salah satu jabatannya, baik Ari maupun pihak UI tetap memilih untuk terus bungkam. Ari Kuncoro dan UI hingga saat ini tidak pernah memberi penjelasan atau klarifikasi terkait permasalahan ini. Bermula dari aksi BEM UI

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.