Syarat Pencairan BLT UMKM Tahap Kedua, Cukup Bawa 5 Dokumen Ini tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Siap-siap Pencairan BLT UMKM Lewat BRI, BNI dan PNM Mekar, Ini Cara Cek Penerima Bantuan
Pencairan dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta ini akan diberikan selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2021.
Kamis, 8 Juli 2021 09:39
Penulis:
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Siapkan dokumen pendukung untuk pencairan BLT UMKM tahap kedua pada bulan Juli 2021.
Pencairan dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta ini akan diberikan selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan besaran BLT UMKM berjumlah Rp 1,2 Juta.
Bagi yang belum pernah mencairkan BLT UMKM, di artikel ini akan diberitahukan caranya.
Pencairan bisa melalui BRI, BNI dan PNM Mekaar.
Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.