Pendaftaran dilakukan ke dinas yang menangani koperasi dan usaha mikro di masing-masing kabupaten/kota. Setelanya, nanti data tersebut akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jatim.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 600.000 per orang kepada nelayan dan penyandang difabel dalam rangka menghadapi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam penyaluran bansos bagi nelayan dan difabel, pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur akan mengusulkan daftar sesuai kriteria yang ditetapkan Pemprov Jatim.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada kepala desa se-wilayah setempat wajib memiliki manajemen penguatan dalam pengelolaan sehingga .