JPU Setuju Hukuman Pinangki Tetap 4 Tahun, Najwa Shihab: Hahaha Ketawa Bareng yuk!
Najwa Shihab. - Ist/ Instagram @najwashihab 06 Juli 2021 07:57 WIB News Share :
Harianjogja.com, JAKARTA-Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan tidak mengajukan permohonan kasasi dan menyetujui hukuman Pinangki Sirna Malasari tetap 4 tahun. Hal ini langsung menuai sorotan, salah satunya datang dari Najwa Shihab.
Melalui akun Instagramnya, Najwa Shihab nampak mengunggah foto tangkapan layar mengenai berita terkini Pinangki. Berita itu menuliskan jika JPU tak kasasi dan setuju hukuman jaksa Pinangki hanya 4 tahun penjara.
Najwa sendiri hanya memberikan sindiran dengan tertawa. Ia mengajak masyarakat untuk tertawa bersama di kolom komentar dengan ketidakadilan hukum itu.