Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Capai Rp 2,65 Triliun liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Cek Fakta: Tidak Benar Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 Dihentikan Pemerintah Pusat
Diperbarui 01 Jul 2021, 09:00 WIB
13
Cek Fakta insentif nakes selama pandemi covid-19 dihentikan Pemerintah Pusat.
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di aplikasi percakapan pesan berantai terkait insentif tenaga kesehatan selama pandemi covid-19 yang dihentikan oleh Pemerintah Pusat. Pesan berantai itu ramai dibagikan sejak awal pekan kemarin.
Dalam pesan berantai yang beredar terdapat potongan gambar dari sebuah artikel dengan judul Insentif Nakes dari Pusat Dihentikan . Selain itu terdapat juga tulisan Bakal Ditanggung Pemda Disesuaikan Kekuatan APBD .
Baca Juga semoga tdk melemahkan semangat sahabat2 nakes Indonesia
Lalu benarkah pesan berantai yang mengklaim insentif tenaga kesehatan selama pandemi covid-19 dihentikan oleh Pemerintah Pusat?
Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran.
Rabu, 30 Juni 2021 09:39 WIB
Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya kekompakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H.
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberkan data 10 daerah provinsi, kabupaten/kota dengan penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda) terendah dan tertinggi.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran.
Eks Kapolri itu mengatakan ada beberapa daerah yang belum menganggarkan Inakesda sebesar 8% untuk (penanganan) Covid-19.
Banda Aceh Masuk 10 Kota Terendah Realisasi Penyaluran Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Daerah tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com
Mendagri berujar insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terdir
Rabu, 30 Juni 2021 09:19 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda).
“Arahan dari Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan,” kata Tito pada Rakor Pengendalian Covid-19 dan Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah, Selasa (29/6/2021).
Mendagri berujar insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terdiri atas Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat, Swasta, TNI, Polri dan Rumah Sakit Umum BUMN.