Penerapan PPKM Level 4 di Pontianak Warung Boleh Buka, Harisson Ingatkan untuk Jaga Prokes Ketat
Pemerintah Kota Pontianak dalam hal ini menjalankan apa yang digariskan dalam instruksi Mendagri nomor 25 tahun 2021. Lalu diatur lebih lanjut oleh pe
Jumat, 30 Juli 2021 16:23
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan bahwa saat ini untuk warung, lesehan, lapak boleh dibuka, tetapi harus menerapkan prokes.
Pemerintah Kota Pontianak dalam hal ini menjalankan apa yang digariskan dalam instruksi Mendagri nomor 25 tahun 2021. Lalu diatur lebih lanjut oleh pemda.
Dimana telah diatur pada perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Pontianak untuk Warung, Lapak Jajanan, PKL diizinkan untuk dibuka, tapi satu meja satu orang, karena harus jaga jarak 1,5 sampai 2 meter, makan minum ditempat hanya boleh paling lama 20 menit.