Polresta Pekanbaru menangkap Lurah Tirta Siak, Kota Pekanbaru, karena diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang mengurus Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah.
Kanwil Kemenkumham Riau menyerahkan sepenuhnya proses dua pegawai Kantor Imigrasi Pekanbaru yang terlibat pungli pembuatan paspor kepada penegak hukum.