Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak mengeluarkan izin keramaian, terkait nonton bareng atau nobar film Pengkhianatan G30S/PKI yang digelar masyarakat. Terebih saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan dikhawatirkan terjadi cluster baru di masyarakat.
Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki dugaan pidana eksploitasi anak dalam kasus bayi berusia 10 tahun berinisial MFA yang dijadikan "manusia silver" untuk mengemis. Mereka juga masih mencari E dan B, dua tetangga yang diduga melumuri bayi itu dengan cat perak.
Tujuh belas tahun sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga diberlakukan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tetap tinggi dan penanganannya masih menemui banyak hambatan.